Pengangguran

Pengangguran adalah penduduk yang tidak bekerja tetapi sedang mencari pekerjaan atau mempersiapkan suatu usaha baru atau penduduk yang tidak mencari pekerjaan karena merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan atau penduduk yang tidak mencari pekerjaan karena sudah diterima bekerja/ mempunyai pekerjaan tetapi belum mulai bekerja.

Menurut Sakernas (Survey Keadaan Angkatan Kerja Nasional), pengangguran didefinisikan sebagai berikut:

  1. Mereka yang sedang mencari pekerjaan dan saat itu tidak bekerja;
  2. Mereka yang mempersiapkan usaha yaitu suatu kegiatan yang dilakukan seseorang dalam rangka mempersiapkan suatu usaha/pekerjaan yang baru;
  3. Mereka yang tidak mencari pekerjaan, karena merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan, disebut dengan penganggur putus asa; dan
  4. Mereka yang sudah mempunyai pekerjaan, tetapi belum mulai bekerja.
Ciri - ciri pengangguran :

1. Tidak Memiliki Pekerjaan

Ciri yang paling jelas dari seorang pengangguran adalah mereka tidak memiliki pekerjaan. Seperti yang dijelaskan diatas bahwa pengertian dari pengangguran sendiri  merupakan istilah yang ditujukan pada mereka yang tidak memiliki pekerjaan, yang mana tidak memiliki pekerjaan dapat berarti beberapa hal, seperti:
  • Mereka sedang mencari pekerjaan yang sesuai dengan kemampuan mereka sehingga saat itu mereka tidak bekerja atau tidak memiliki pekerjaan.
  • Mereka sedang mempersiapkan suatu usaha untuk diri mereka sendiri maupun usaha untuk mendapatkan pekerjaan yang lebih layak, sehingga saat itu mereka juga tidak memiliki pekerjaan.
  • Mereka tidak mencari pekerjaan sama sekali karena di picu adanya rasa putus asa setelah mengalami beberapa kegagalan dalam seleksi pekerjaan.
Selain itu, pengangguran juga dapat berarti mereka telah memiliki pekerjaan, hanya saja belum mulai bekerja.

2. Tidak Memiliki Penghasilan

Karena pengangguran identik dengan tidak memiliki pekerjaan, maka ciri pengangguran selanjutnya adalah mereka tidak memiliki penghasilan. Karena penghasilan didapatkan dari suatu pekerjaan yang dilakukan, bukan meminta. Kondisi inilah yang sering menyebabkan munculnya tindakan kriminal karena adanya kebutuhan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari tetapi tidak ada penghasilan yang dihasilkan yang disebabkan oleh mereka tidak memiliki pekerjaan.


3. Tidak dapat Mencukupi Kebutuhannya

Ciri pengangguran yang selanjutnya adalah tidak dapat mencukupi kebutuhannya, hal ini di picu karena tidak adanya pekerjaan serta penghasilan yang didapatkan. Oleh sebab itu, seorang pengangguran biasanya tidak dapat mencukupi kebutuhannya dan cenderung masih bergantung pada orang tua atau orang-orang disekitarnya.

4. Masih Bergantung pada Orang Tua

Seorang pengangguran yang tidak memiliki pekerjaan sama sekali dan tidak dapat menghasilkan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya pasti akan tetap atau terus bergantung pada orang tua. Hal ini disebabkan karena kehidupannya harus terus berlangsung dan kebutuhan pokok nya juga harus dipenuhi, sehingga mau tidak mau seorang pengangguran harus tetap bergantung pada orang tua.

Perdagangan Internasional

Perdagangan bisa diartikan sebagai proses tukar-menukar yang terjadi atas dasar kesepakatan bersama dari pihak yang terlibat di dalamnya. Negara-negara di dunia belum mampu memproduksi semua barang dan kebutuhan sendiri, mereka harus menerima bantuan dari negara lain.

Proses ini kemudian menjadi kegiatan perdagangan antar negara, atau kegiatan ekspor-impor. Perdagangan antar negara tersebut disebut dengan perdagangan internasional.

Dari penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwa pengertian perdagangan internasional adalah kegiatan jual-beli yang dilakukan satu negara dengan negara lain, dimana hal ini terjadi sebagai akibat keterbatasan sumber daya yang ada negara tersebut. Perdagangan internasional memegang peranan penting dalam pemenuhan kebutuhan suatu negara yang tidak dapat diproduksi di negara tersebut, entah itu karena adanya keterbatasan sumber daya alam, sumber daya manusia, modal, ataupun skill.

Kedua pihak tersebut bisa antar perorangan (individu dengan individu), antar individu dengan pemerintah sebuah negara, atau antar pemerintah dari masing-masing negara.

Dengan demikian perdagangan internasional memungkinkan terjadinya:
  • Jual-beli atau tukar-menukar barang dan atau jasa antar negara
  • Kerja sama di bidang ekonomi antar negara di seluruh dunia
  • Pengaruh terhadap perkembangan ekspor dan impor serta Balance of Payment/ Neraca Pembayaran Internasional (NPI) suatu negara
  • Pertukaran dan perluasan penggunaan teknologi sehingga dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi negara yang terlibat di dalamnya
  • Pergerakan sumber daya melalui batas negara, baik sumber daya manusia, sumber daya alam, maupun sumber daya modal
Hambatan Perdagangan Internasional :

1. Perbedaan Mata Uang Antarnegara
Mata uang yang berlaku di setiap negara berbeda – beda. Negara yang melakukan kegiatan ekspor, biasanya meminta kepada negara pengimpor untuk membayar dengan menggunakan mata uang negara pengekspor. Pembayarannya tentunya akan berkaitan dengan nilai uang itu sendiri. Padahal nilai uang setiap negara berbeda-beda. Apabila nilai mata uang negara pengekspor lebih tinggi daripada nilai mata uang negara pengimpor, maka dapat menambah pengeluaran bagi negara pengimpor. Dengan demikian, agar kedua negara diuntungkan dan lebih mudah proses perdagangannya perlu adanya penetapan mata uang sebagai standar internasional.

2. Kualitas Sumber Daya yang Rendah
Rendahnya kualitas tenaga kerja dapat menghambat perdagangan internasional karena jika sumber daya manusianya rendah, maka kualitas dari hasil produksi(produk) akan rendah pula. Suatu negara yang memiliki kualitas produk rendah akan sulit bersaing dengan barang – barang yang dihasilkan oleh negara lain yang kualitasnya lebih baik. Hal ini tentunya menjadi penghambat bagi negara yang bersangkutan untuk melakukan perdagangan internasional.

3. Pembayaran Antarnegara Sulit dan Risikonya Besar
Pada saat melakukan kegiatan perdagangan internasional, negara pengimpor akan mengalami kesulitan dalam hal pembayaran. Apabila pembayarnya dilakukan secara tunai maka negara pengimpor akan mengalami kesulitan dan resiko yang tinggi, seperti perampokan. Oleh karena itu, negara pengekspor tidak mau menerima pembayaran secara tunai tetapi melalui kliring internasional atau telegraphic transfer atau menggunakan L/C.

4. Adanya Kebijaksanaan Impor dari Suatu Negara
Setiap negara tentunya akan selalu melindungi hasil produksinya sendiri. Mereka tidak ingin hasil produksinya tersaingi oleh hasil peoduksi dari luar negeri. Oleh karena itu, setiap negara akan memberlakukan kebijakan untuk melindungi barang-barang dalam negeri. Salah satunya dengan menetapkan tarif impor.

Apabila tarif impor tinggi maka produk impor tersebut akan menjadi lebih mahal daripada peoduk dalam negeri sehingga mengakibatkan masyarakat menjadi kurang tertarik untuk membeli produk impor. Hal itu akan menjadi penghambat bagi negara lain untuk melakukan perdagangan.

5. Adanya Organisasi – Organisasi Ekonomi Regional
Biasanya dalam satu wilayah regional terdapat organisasi – organisasi ekonomi. Tujuan organisasi – organisasi tersebut adalah untuk memajukan perekonomian negara – negara anggotanya. Kebijakan serta peraturan yang dikeluarkannya pun hanya untuk kepentingan negara – negara anggota saja. Sebuah organisasi ekonomi regional akan mengeluarkan peraturan ekspor dan impor yang khusus untuk negara anggotanya. Akibatnya apabila ada negara di luar anggota organisasi tersebut melakukan perdagangan dengan negara anggota akan mengalami kesulitan.

Sumber

Komentar

Postingan Populer