Bentuk Usaha Koperasi di Indonesia dan Faktor Membentuk Badan Usaha

Mengapa orang cenderung merubah bentuk perusahaan perseorangan menjadi Perusahaan terbuka...
Karena Perseroan terbatas suatu bentuk perusahaan yang dimana modalnya terbagi atas saham-saham, dan tanggung jawab dari para pemegang saham Perseroan Terbatas berdasarkan pada jumlah saham yang dia miliki. Adapun alat-alat atau perlengkapan dari organisasi Perseroan terbatas, yang diantaranya seperti Direksi, Kominsaris dan Rapat umum para pemegang saham. Di dalam PT pemilik modal tidak harus memimpin perusahaan, karena dapat menunjuk orang lain di luar pemilik modal untuk menjadi pimpinan.

Sedangkan Usaha Perseorangan adalah proprietorship yaitu perusahaan yang dimiliki dan dijalankan sepenuhnya oleh satu orang; pemilik usaha tersebut mempunyai hak penuh atas laba dan bertanggung jawab penuh atas utang perusahaan yang dimiliki sampai dengan harta pribadinya; di Indonesia dikenal dengan perusahaan dalam bentuk firma atau CV / perseroan komanditer.

Mengapa seseorang cenderung merubah perusahaan perseorangan menjadi usaha perseroan terbatas:
Karena usaha perseorangan hanya memiliki sedikit modal karena hanya terdiri dari satu pemilik sehingga sukar untuk dikembangkan. Selain keuntungan penuh yang diperoleh pemilik, kerugian penuh juga diraihnya karena usaha hanya dimiliki seorang diri. Hidup dan mati usaha itu hanya ada di tangan seseorang pendiri badan usaha tersebut. Sedangkan badan usaha bentuk perseroan terbatas modalnya berasal dan dimiliki oleh beberapa orang yang jumlahnya menjadi lebih banyak dibandingkan dengan perseorangan, dengan modal yang lebih banyak inilah dapat diraih keuntungan yang lebih banyak pula. Dilihat dari kelebihan yang dimiliki PT inilah pada akhirnya orang cenderung memilih bentuk perusahaan tersebut.

Mengapa bentuk usaha koperasi lebih cocok diterapkan dalam negara Indonesia.....
Bentuk usaha koperasi lebih cocok diterapkan dalam negara indonesia karena koperasi adalah sebuah badan usaha yang memiliki anggota dan setiap orangnya memliki tugas dan tanggung jawab masing-masing yang memiliki prinsip koperasi dan berdasar pada ekonomi rakyat sesuai dengan asas kekeluargaan yang tercantum pada Undang Undang Nomor 25 tahun 1992.

Fungsi Koperasi dalam negara Indonesia adalah :
  • Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional, yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
  • Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
  • Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya masyarakat dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan sosial dan ekonominya.
  • Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko-gurunya.
Koperasi adalah alat yang berguna untuk mensejahterakan rakyat, sebagai alat demokrasi nasional, sebagai landasan dasar perkonomian bangsa dan memperkokoh perekonomian bangsa Indonesia.

Faktor - Faktor apa saja yang harus dipertimbangkan dalam mendirikan suatu badan usaha...
Faktor – faktor yang harus dipertimbangkan dalam mendirikan suatu badan usaha adalah, Badan Usaha adalah suatu kesatuan organisasi dan ekonomis yang mempunyai tujuan untuk memperoleh laba atau keuntungan dan memberikan layanan pada masyarakat. Atau definisi lain dari badan usaha yaitu merupakan kesatuan yuridis, teknis dan ekonomis yang mempunyai tujuan untuk mencari laba atau keuntungan.

Faktor – faktor dalam mendirikan badan usaha adalah :

Barang dan jasa yang akan di perdagangkan.
Barang dan jasa apa saja yang akan di perdagangkan untuk masyarakat menyangkut What, How, For Whom.

Besar modal yang diperlukan.
Modal sangat penting untuk memulai badan usaha yang di dirikan, semakin besar Usaha yang ingin dibuat, semakin besar juga modal yang diperlukan

Orang atau Lembaga yang terlibat dalam badan usaha.
Orang atau lembaga yang terlibat juga sangat penting dalam suatu badan usaha.

Undang – undang atau peraturan yang berlaku.
Dalam mendirikan suatu badan usaha harus mengikuti peraturan dan perundang – undangan yang sesuai di daerah atau negara tersebut.

Risiko yang akan dihadapi.
Bila ingin mendirikan badan usaha, pendiri badan usaha harus tau betul apa risiko yang akan dihadapi, dan bagaimana cara menyelesaikan risiko tersebut.

Sumber daya manusia dan sumber daya alam.
Pendiri suatu perusahaan juga harus mengetahui sumber daya alam dan sumber daya manusia apa yang di butuhkan dalam suatu badan usaha tersebut.

Komentar

Postingan Populer